Postingan

Menampilkan postingan dengan label Fintech Indonesia

Regulasi Digital: Tantangan & Peluang bagi Startup Indonesia

Gambar
Regulasi Ekonomi Digital di Indonesia: Bantu atau Hambat Inovasi? Ekonomi digital Indonesia berkembang pesat, dengan nilai transaksi yang diprediksi mencapai Rp1.796 triliun pada 2024 (Google, Temasek, Bain & Company, 2023). Tapi di balik angka-angka fantastis ini, ada pertanyaan besar: apakah regulasi yang ada sekarang benar-benar mendukung inovasi, atau justru jadi penghambat? Bagi masyarakat dan pelaku usaha digital, regulasi seharusnya melindungi tanpa membebani . Tapi di lapangan, banyak aturan yang terasa seperti pisau bermata dua—di satu sisi melindungi, di sisi lain membatasi. Mari kita bedah lebih dalam. Regulasi Digital: Perlindungan atau Hambatan? 1. Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) – Solusi atau Beban? Apa yang diatur? Perlindungan data pribadi agar tidak disalahgunakan. Perusahaan wajib menerapkan standar keamanan data tinggi. Realita di Lapangan: Regulasi ini bagus untuk melindungi konsumen, tapi banyak startup dan UMKM digital kesulitan me...